Kantor Konsultan pajak Jakarta profesional dengan tarif murah - Di era modern seperti saat ini, masyarakat menginginkan segala hal berjalan dengan mudah, praktis, dan efisien. Maka dari itu, tidak jarang jika masyarakat lebih menyukai menggunakan layanan jasa dari pada harus mengerjakan segala sesuatunya seorang diri.
Salah satu layanan jasa yang banyak digunakan oleh masyarakat terutama di perkotaan besar adalah jasa konsulltan pajak. Mengingat akhir-akhir ini pemerintah sedang gencar mempromosikan wajib pajak dan ditambah lagi dengan adanya tax amnesti mengakibatkan keberadaan konsultan pajak semakin diburu, terutama bagi mereka yang tidak punya banyak waktu untuk mengurus secara mandiri.
Akibat krusialnya keberadaan para konsultan pajak, hingga akhirnya masyarakat awam pun banyak yang bertanya-tanya mengenai apa itu sebenarnya konsultan pajak dan bagaimana tugasnya. Untuk itu, berikut kami akan bagi ulasan mengenai konsultan pajak beserta daftar konsultan pajak Jakarta profesional jasa terpercaya dan berpengalaman yang bisa dijadikan referensi bagi Anda para warga Jakarta.
KLIK DISINI UNUTK TARIF KONSULTAN PAJAK
oleh karena itu, saat ini sangat dibutuhkan sekali konsultan pajak di jakarta yang profesional namun dengan tarif murah. kami adalah jasa Konsultan Pajak Jakarta Profesional Terpercaya dan tentunya Berpengalaman dalam segala aspek perpajakan.
Atau Kontak : 0822-40-500-400 (Whatsapp/Telp)
Pengertian Konsultan Pajak
Konsultan pajak ialah seseorang atau badan usaha yang bergerak dalam lingkup jasa konsultasi perpajakan. Dengan begitu, masyarakat yang memiliki usaha namun minim waktu untuk mengurusi pajaknya, maka bisa menggunakan jasa konsultan pajak sebagai solusi. Keberadaan konsultan pajak ini sangat membantu masyarakat sebab segala detail keperluan pajak akan dibantu diselesaikan. Orang yang berkewajiban pajak hanya perlu melampirkan data-data terkait kebutuhan penyelesaian pajaknya.
Untuk menjadi konsultan pajak ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi, seperti:
Tugas dan Kewajiban Konsultan Pajak
Di bawah ini adalah tugas dan kewajiban konsultan pajak untuk memberikan gambaran bagi Anda yang akan menggunakan jasanya dan tentu bisa disesuaikan dengan kebutuhan para klien.
• Kewajiban Konsultan Pajak
• Tugas Konsultan Pajak
Alasan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak Terdaftar
Bagi Anda yang masih ragu untuk menggunakan jasa konsultan pajak, ada baiknya Anda menyimak alasan atau keuntungan menggunakan jasa konsultan pajak terdaftar berikut ini:
1. Efektif
Pertama, konsultan pajak akan membuat urusan perpajakan Anda menjadi lebih praktis dan efektif. Anda tidak perlu lagi ribet ke sana ke mari mengurus pajak sebab konsultan pajak terdaftar yang Anda pilih sudah pasti akan menyelesaikan semuanya. Selain itu, karena konsultan pajak terdaftar sudah berpengalaman dan sering mengurus perpajakan, ini menyebabkan proses pegernjaan urusan pajak menjadi cepat selesai dan klien tidak perlu menunggu lama.
2. Aman
Kedua, karena jasa konsultan pajak yang Anda gunakan sudah terdaftar, otomatis konsultan pajak tersebut sudah dijamin dan berada di bawa naungan Kementrian Agung. Jadi, Anda tidak perlu takut akan terjadi penipuan atau kesalahan menghitung jumlah pajak yang nantinya akan dilebih-lebihkan. Konsultan pajak terdaftar menandakan bahwa perseorangan atau badan tersebut sudah lulus uji dan memenuhi kualifikasi konsultan pajak Indonesia.
3. Terdapat bantuan hukum
Ketiga, jika Anda tersandung masalah hukum dalam bidang perpajakan, maka Anda tidak perlu khawatir. Hal ini dikarenakan, konsultan pajak terdaftar yang Anda pilih dapat bekerjasama dengan pengacara yang sudah Anda tunjuk. Dengan begitu, Anda akan terbantu menyelesaikan persoalan perpajakan yang sedang dihadapi dengan tuntas.
4. Teliti
Keempat, konsultan terdaftar menandakan bahwa konsultan tersebut sudah lulus uji kompetensi dan teruji dalam tes-tes menyelesaikan persoalan perpajakan. Maka dari itu, kecil kemungkinan jika konsultan pajak terdaftar akan mengalami kesalahan dalam menghitung. Hal ini disebabkan konsultan pajak akan menghitung pajak berkali-kali untuk memastikan jika pajak yang sudah dihitung sudah benar.
5. Memudahkan dalam menjalankan bisnis
Kelima, jika Anda seorang pengusaha, tentu dengan adanya konsultan pajak Anda tidak perlu repot dan pusing mengurus pajak perusahaan. Dengan begitu, Anda tetap bisa menjalankan bisnis dengan mudah tanpa memikirkan urusan pajak yang sudah diatur oleh konsultan pajak terdaftar.
6. Menjalani hidup dengan tenang
Keenam, menggunakan konsultan pajak terdaftar untuk mengurusi persoalan perpajakan akan membuat Anda lebih tenang dari pada orang yang tidak menggunakannya. Anda akan terjauh dari pikiran-pikiran rumit dan perasaan tertekan sebab semua kewajiban Anda soal pajak sudah dibantu untuk segera diselesaikan dengan baik oleh konsultan pajak terdaftar. Selain itu, perasaan tenang akan muncul karena kekhawatiran soal kesalahan perhitungan pajak tidak akan terjadi.
Untuk menjadi konsultan pajak ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi, seperti:
- a. Memiliki sertifikat sebagai konsultan pajak.
- b. Memiliki surat izin praktik sebagai konsultan pajak dengan sertifikat tipe A yang artinya dapat memberikan pelayanan jasa konsultasi perpajakan orang pribadi, kecuali orang yang tinggal di negara lain dengan aturan pajak bertentangan dengan Indonesia.
- c. Memiliki surat izin praktik sebagai konsultan pajak dengan sertifikat tipe B yang artinya dapat memberikan pelayanan jasa konsultasi perpajakan orang pribadi serta badan usaha, kecuali bagi usaha yang telah melakukan penanaman modal, BUT, dan tinggal di negara lain yang aturan pajaknya bertentangan dengan Indonesia.
- d. Memiliki surat izin praktik sebagai konsultan pajak dengan sertifikat tipe C yang artinya dapat memberikan pelayanan jasa konsultasi perpajakan asing untuk badan usaha yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- e. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- f. Menjalankan wajib pajak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
- g. Tidak terikat dengan pekerjaan lain baik dalam lingkup instansi pemerintahan maupun badan usaha milik daerah serta negara.
- h. Terakhir, untuk menjadi konsultan pajak haruslah menamatkan pendidikan minimal strata 1 (S1) dengan jurusan yang relevan.
Tugas dan Kewajiban Konsultan Pajak
Di bawah ini adalah tugas dan kewajiban konsultan pajak untuk memberikan gambaran bagi Anda yang akan menggunakan jasanya dan tentu bisa disesuaikan dengan kebutuhan para klien.
• Kewajiban Konsultan Pajak
- Memberikan jasa konsultasi bagi klien (wajib paak) untuk melaksanakan hak serta kewajibannya dalam hal perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Mematuhi kode etik sebagai konsultan pajak yang berpedoman pada standardisasi profesi konsultan pajak sesuai dengan ketetapan dari Asosiasi Konsultan Pajak.
- Mengikuti acara-acara pengembangan profesi berkelanjutan yang diadakan oleh Asosiasi Konsultan Pajak serta memenuhi satuan kredit pengembangan profesional berkelanjutan.
- Menyampaikan laporan tahunan konsultan pajak.
- Memberikan informasi dan konfirmasi mengenai perubahan nama, gelar, serta alamat rumah dan kantor dengan menyerahkan bukti-bukti perubahan yang ada.
• Tugas Konsultan Pajak
- Konsultan pajak akan melakukan persiapan perhitungan, membayarkan pajak terutang menggunakan SSP, dan melaporkan seluruh SPT dari klien.
- Konsultan pajak akan memberikan bantuan pada klien untuk mengoptimalkan keuntungan dengan cara menekan pajak yang harus ditanggung oleh kliennya.
- Konsultan pajak akan melakukan evaluasi serta mereview data yang berkaitan dengan beban pajak klien agar tidak terlalu membebani klien atau perusahaannya.
- Konsultan pajak akan melakukan tugas pendampingan pada kliennya terutama jika sewaktu-waktu klien harus berhadapan dengan petugas pajak. Jadi, Anda sebagai klien yang mungkin masih kurang memahami soal seluk-beluk perpajakan akan merasa terlindungi dan terjamin. Selain itu, konsultan pajak akan membantu mempersiapkan segala keperluan dokumen selama proses pemeriksaan pajak oleh petugas pajak.
- Konsultan pajak akan mendengarkan segala bentuk permasalahan serta keluh kesah kliennya soal pajak yang dihadapi. Proses konsultasi ini ini bisa dilakukan secara tatap muka langsung, via email, maupun telepon.
- Konsultan pajak juga dapat membantu menyelesaikan kasus sengketa pajak yang dihadapi oleh kliennya karena si klien mengajukan banding karena mengalami keberatan pajak atas jumlah yang dibebankan.
Alasan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak Terdaftar
Bagi Anda yang masih ragu untuk menggunakan jasa konsultan pajak, ada baiknya Anda menyimak alasan atau keuntungan menggunakan jasa konsultan pajak terdaftar berikut ini:
1. Efektif
Pertama, konsultan pajak akan membuat urusan perpajakan Anda menjadi lebih praktis dan efektif. Anda tidak perlu lagi ribet ke sana ke mari mengurus pajak sebab konsultan pajak terdaftar yang Anda pilih sudah pasti akan menyelesaikan semuanya. Selain itu, karena konsultan pajak terdaftar sudah berpengalaman dan sering mengurus perpajakan, ini menyebabkan proses pegernjaan urusan pajak menjadi cepat selesai dan klien tidak perlu menunggu lama.
2. Aman
Kedua, karena jasa konsultan pajak yang Anda gunakan sudah terdaftar, otomatis konsultan pajak tersebut sudah dijamin dan berada di bawa naungan Kementrian Agung. Jadi, Anda tidak perlu takut akan terjadi penipuan atau kesalahan menghitung jumlah pajak yang nantinya akan dilebih-lebihkan. Konsultan pajak terdaftar menandakan bahwa perseorangan atau badan tersebut sudah lulus uji dan memenuhi kualifikasi konsultan pajak Indonesia.
3. Terdapat bantuan hukum
Ketiga, jika Anda tersandung masalah hukum dalam bidang perpajakan, maka Anda tidak perlu khawatir. Hal ini dikarenakan, konsultan pajak terdaftar yang Anda pilih dapat bekerjasama dengan pengacara yang sudah Anda tunjuk. Dengan begitu, Anda akan terbantu menyelesaikan persoalan perpajakan yang sedang dihadapi dengan tuntas.
4. Teliti
Keempat, konsultan terdaftar menandakan bahwa konsultan tersebut sudah lulus uji kompetensi dan teruji dalam tes-tes menyelesaikan persoalan perpajakan. Maka dari itu, kecil kemungkinan jika konsultan pajak terdaftar akan mengalami kesalahan dalam menghitung. Hal ini disebabkan konsultan pajak akan menghitung pajak berkali-kali untuk memastikan jika pajak yang sudah dihitung sudah benar.
5. Memudahkan dalam menjalankan bisnis
Kelima, jika Anda seorang pengusaha, tentu dengan adanya konsultan pajak Anda tidak perlu repot dan pusing mengurus pajak perusahaan. Dengan begitu, Anda tetap bisa menjalankan bisnis dengan mudah tanpa memikirkan urusan pajak yang sudah diatur oleh konsultan pajak terdaftar.
6. Menjalani hidup dengan tenang
Keenam, menggunakan konsultan pajak terdaftar untuk mengurusi persoalan perpajakan akan membuat Anda lebih tenang dari pada orang yang tidak menggunakannya. Anda akan terjauh dari pikiran-pikiran rumit dan perasaan tertekan sebab semua kewajiban Anda soal pajak sudah dibantu untuk segera diselesaikan dengan baik oleh konsultan pajak terdaftar. Selain itu, perasaan tenang akan muncul karena kekhawatiran soal kesalahan perhitungan pajak tidak akan terjadi.
KLIK DISINI UNUTK TARIF KONSULTAN PAJAK
Atau Kontak : 0822-40-500-400 (Whatsapp/Telp)