Jasa Audit Keuanganjasa auditjasa akuntansi
Layanan jasa keuangan: Kantor Akuntan Publik

  Melayani berbagai macam jasa keuangan resmi dari kantor akuntan publik yang telah terdaftar sebagai anggota IAPI, dengan tenaga ahli profesional dan siap menangani berbagai permasalahan keuangan demi menunjang kinerja perusahaan agar lebih baik.

Layanan jasa keuangan: Jasa Pembukuan

Jasa pembukuan yang kami tawarkan sangat lengkap, mulai dari pencatatan transaksi hingga pembuatan laporan keuangan. Layanan pembuatan laporan keuangan kami menggunakan format standar yang telah diakui oleh Ikatan Akuntan Indonesia, sehingga hasil laporan yang kami buat dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan perusahaan. Tenaga akuntansi kami pun berpengalaman karena langsung dari Kantor akuntan publik (ACCOUNTANT PUBLIC).

Layanan jasa keuangan: Jasa Audit

Kami melayani pemeriksaan terhadap catatan-catatan akuntansi anda secara menyeluruh. Dengan jasa Laporan Audit yang kami keluarkan, dapat anda pakai untuk keperluan mengikuti tender, perpanjangan legalitas usaha, dan bahkan pinjaman uang ke Bank. Laporan kami resmi dan legal yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik terdaftar di IAPI.

Layanan jasa keuangan: jasa perpajakan

Layanan jasa keuangan yang kami tawarkan lainnya adalah jasa perpajakan. Kami dapat membantu pengurusan Perhitungan pajak terutang hingga pelaporan pajak di kantor pajak tempat wajib pajak terdaftar. Dengan demikian anda tidak akan mendapatkan surat teguran dari pihak KPP berkaitan dengan Pajak yang terutang.

Layanan jasa akuntansi: desain sistem akuntansi

Desain sistem akuntansi juga menjadi salah satu layanan jasa yang kami sediakan. Dengan bantuan aplikasi akutnansi, anda tidak perlu menggunakan excel secara manual. Semua dapat dilakukan otomatis dengan menggunakan aplikasi yang telah kami rekomendasikan. Hal ini akan memudahkan bagi perusahaan dan mengurangi tingkat kecurangan dari oknum yang terkait

Jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) Resmi 
 

Melayani Jasa Bidang :
                         1. Audit Pinjaman Dana Ke Bank (Bank Loan)
                         2. Audit Untuk Perijinan (Legalitas)
                         3. Audit Untuk Tender
                         4. Audit Untuk B.I (KPPK)
                         5. Semua Kegiatan Berkaitan Dengan Laporan Audit.

Kantor Jasa Akuntansi Resmi 
 

Melayani Jasa Bidang :
                         1. Jasa Pembukuan (Akunting Services)
                         2. Penyusunan Sistem Akuntansi (Design System & Procedure)
                         3. Jasa Kompilasi
                         4. Jasa Manajemen
                         5. Akuntansi Manajemen
                         6. Konsultasi Manajemen
                         7. Jasa Perpajakan
                         8. Jasa Sistem Teknologi Informasi.

Hubungi : 0822 - 40 -500 - 400
(Audit, Desain sistem, Pajak & Pembukuan)
layanan jasa audit

Tarif Jasa Konsultan Pajak - ConsultPro.ID Terbaru

Tarif Jasa Konsultan Pajak - ConsultPro.ID Terbaru


Berikut adalah tarik jasa Konsultan Perpajakan yang dapat anda pertimbangkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan / Pribadi.

1. PERUSAHAAN


Berkas yang harus disiapkan: 

  1. Jumlah omset setiap bulan selamat 1 tahun
  2. Jumlah beban penjualan setiap bulan selama 1 tahun
  3. Jumlah administrasi dan umum setiap bulan selama 1 tahun
  4. Laporan keuangan (Jika ada)
  5. Modal awal
  6. Bukti bayar PPH 25 (jika ada)
  7. Bukti bayar PPH final PP23 (Jika ada)
  8. KTP & NPWP seluruh Pengurus
  9. Pembagian Saham
  10. Kode Efin (Jika ada)
  11. Asset perusahaan
  12. Rekening Koran setiap bulan selama 1 tahun
  13. Kode E-fin (Jika Ada)

Harga SPT Perusahaan (Badan Usaha) Bulanan/Masa

  • Omset Rp 0 – Rp 3Milyar: Rp 1.000.000
  • Omset Rp 3 – Rp 5 Milyar: Rp 1.500.000
  • Omset Rp 6 – Rp 10 Milyar: Rp 2.000.000
  • Omset Rp 11- Rp 20 Milyar: Rp 3.000.000
  • Omset lebih dari Rp 20 Milyar: Nego

Harga SPT Perusahaan (Badan Usaha) Tahunan

  • Omset Rp 200 juta – Rp 5 Milyar: Rp 3.500.000
  • Omset Rp 5 Milyar – Rp 10 Milyar: Rp 5.000.000
  • Omset Rp 10 Milyar – Rp 15 Milyar: Rp 7.000.000
  • Omset Rp 15 Milyar – Rp 20 Milyar: Rp 9.000.000
  • Omset Rp 20 Milyar – Rp 25 Milyar: Rp 14.000.000
  • Omset lebih dari Rp 25 Milyar: Nego

2. ORANG PRIBADI

Harga SPT Tahunan Orang Pribadi

A. Karyawan

Berkas yang harus disiapkan :

1.  Bukti Potong 1721-A1
2. Jumlah penghasilan selama 1 tahun
3.  KTP & NPWP pribadi
4. Setatus pernikahan & jumlah anak
5. Kode Efin (Jika ada)
6. Harta dan hutang hingga akhir tahun

  • SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS: Rp 300.000
  • SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S: Rp 500.000
  • A. Usaha Pribadi

    Berkas yang harus disiapkan :

    1.  Rincian transaksi setiap bulan selama 1 tahun
    2. Bukti bayar pph final 0,5% (jika menggunakan PP23)
    3. KTP & NPWP pribadi
    4. Setatus pernikahan & jumlah anak
    5. Kode Efin (Jika ada)

    1. SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770

    • Omset Rp 0 – Rp 1 Milyar: Rp 800.000
    • Omset Rp 1 Milyar – Rp 4,8 Milyar: Rp 1.500.000
    • Omset Rp 4,8 Milyar – Rp 10 Milyar: Rp 2.500.000
    Note: Harga yang tertera hanya perkiraan, dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Silahkan hubungi kami untuk konfirmasi biaya terbaru.

    Untuk lebih detail, bisa langsung menghubungi Telp/WA : 0822-40-500-400